Nah bagi anda yang belum memiliki username maka diharuskan untuk mendaftar diri, dengan cara mengisi biodata yang telah disediakan.
Agar dalam pendaftaran dilakukan dengan betul, berikut ini kami sampaikan Panduan Pendaftaran Akun Emis SDM Terbaru berikut ini:
1. Silahkan kunjungi website https://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm/main.php
2. Klik pada Menu DAFTAR yang berada pada pojok kiri bawah
3. Lengkapilah form data menjadi berikut :
Profil Operator EMIS, terdiri berasal:
Email : Isi alamat email yang akan digunakan menjadi username. Email yang digunakan adalah email instansi/lembaga. Tidak diperbolehkan memakai email eksklusif.
Pasword : Isikan password yang dikehendaki
Ulangi Password : isikan password sebagaimana yang diisi pada kolom sebelumnya
Jabatan : Pilihlah keliru satu jenis jabatan yang sesuai. Untuk Operator EMIS Pilih jabatan Operator
NIP/Nopeg : Isikan NIP jikalau PNS, Jika Non PNS, maka isikan tanda ( - )
Pangkat/ Golongan : Pilihlah keliru satu jenis golongan (jikalau PNS), Jika nir maka pilih yang bertanda (--)
Nama Lengkap : Isikan nama lengkap sesuai dengan SK atau surat tugas anda
Tempat Lahir : Isikan data tempat lahir anda
Tanggal Lahir : isikan tanggal lahir anda dengan format tanggal(dd)/bulan(bb)/tahun(yyyy)
Nomor HP : Isikan no. HP anda
Tempat Tinggal, terdiri berasal:
Alamat : isikan nama jalan, Desa/Kelurahan serta RT/RW tempat tinggal anda
Provinsi : Pilih keliru satu provinsi yang sesuai
Kabupaten : Pilih keliru satu kabupaten yang sesuai
Kecamatan : Pilih keliru satu kecamatan yang sesuai
Tempat Tugas
Kategori Akses : Pilih keliru satu pilihan yang sesuai
Untuk operator lembaga pilih Lembaga Pendidikan/PTK
Untuk operator kabupaten/kota pilih Kantor Kemenag Kabupaten/Kota
Hak Akses : Pilih keliru satu pilihan yang sesuai
Untuk operator lembaga pilih jenis lembaga yang sesuai
Untuk operator kabupaten pilih jenis operator yang sesuai
Identitas :
Untuk operator lembaga tambahkan Nomor statistik lembaga bersangkutan
Untuk operator kabupaten, tambahkan NIK pada KTP
Tempat Tugas : Isikan nama instansi tempat tugas atau nama lembaga
Alamat Kantor : Isikan alamat instansi atau lembaga
Provinsi : Pilih keliru satu provinsi yang sesuai
Kabupaten : Pilih keliru satu kabupaten yang sesuai
Kecamatan : Pilih keliru satu kecamatan yang sesuai
Telepon : Isikan nomor telepon instansi atau lembaga. Jika nir timbul Isikan dengan no.HP Status Pegawai : Pilih keliru satu pilihan yang sesuai
Simak Video Panduan Pendaftaran Akun EMIS SDM Terbaru pada bawah ini:
[embedded content]
4. Unggah file SK atau surat tugas menjadi operator EMIS dengan format .PDF serta ukuran Maksimal 200 KB
5. Klik SIMPAN.
6. Jika sudah selesai, tinggal menunggu konfirmasi pengkatifan akun oleh operator EMIS Kabupaten/Kota atau Kanwil
Catatan :
Bagi operator EMIS lembaga harus melakukan pendaftaran ulang dikarenakan akun EMIS SDM yang lama telah dihapus oleh Sistem pada sentra.
Bagi Operator EMIS Kabupaten Kota dalam proses APPROVE (pengaktifan akun) lembaga diperlukan memperhatikan hal-hal menjadi berikut :
Nama operator yang didaftarkan sudah sesuai dengan nama pada file SK atau surat tugas yang diupload
Pastikan pilihan pada Kategori Akses serta Hak Akses sudah sesuai
Pastikan seluruh data profil telah terisi dengan baik serta betul
Silahkan download Panduan Pendaftaran Akun Emis SDM Terbaru berikut ini:
[embedded content] Demikianlah gosip mengenai Panduan Pendaftaran Akun Emis SDM Terbaru yang dapat kami sampaikan kepada anda semuanya.
Tweet
Subscribe to receive free email updates:
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar