Sabtu, 03 Maret 2018

Ketentuan Umum PLPG Kemenag Tahun 2017

Ketentuan Umum PLPG Kemenag Tahun 2017

Image source: https://khsblogdotnet.files.wordpress.com/2017/04/himbauan-ceramah-di-tempat-ibadah-oleh-kemenag-april-2017.jpg?w=480&h=700

Bagi bapak serta bunda pengajar yg akan PLPG di Rayon 111 Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), berikut ini kami sampaikan Ketentuan Umum PLPG Kemenag Tahun 2017.

Peserta PLPG artinya pengajar yg sudah terdaftar menjadi peserta PLPG tahun 2017 pada database konsorsium sertifikasi pengajar (http://ksg.kemdikbud.go.id/)
PLPG diselenggarakan selama 11 hari dengan bobot 100 Jam Pelajaran (JP). Bagi peserta yg wajib mengikuti UTN dilaksanakan pada hari ke-12.
Semua peserta DIHARUSKAN menginap di lokasi PLPG yg sudah ditetapkan. Bagi peserta yg mempunyai pertimbangan spesifik, misalnya menyusui anak balita, maka wajib mencari kawasan penginapan terdekat dengan lokasi PLPG dengan biaya sendiri.
Registrasi peserta dilaksanakan di ruang sekretariat di setiap lokasi PLPG, dilayani pada hari ke-1 mulai pukul 10.00 WIB. Acara Pembukaan PLPG pukul 13.00 WIB.
Selama kegiatan PLPG, sandang peserta ditentukan menjadi berikut;

Hari ke-1 : baju batik.
Hari ke-dua & ke-3 : sandang atas putih, bawah hitam.
Hari ke-4 & ke-5 : baju bebas rapi.
Hari ke-6 & ke-7 : sandang atas putih, bawah hitam.
Hari ke-8 & ke-9 : baju dinas sekolah (sandang dinas hari senin).
Hari ke-10 & ke-11 : baju batik
Hari ke-12 : baju bebas rapi.

Untuk keperluan pencetakan sertifikat pendidik, peserta diwajibkan mengisi form pembuktian biodata peserta. Pelaksanaan pembuktian biodata peserta ditentukan oleh panitia lokasi.

Kelengkapan yg dibawa peserta :

Surat Tugas menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi/Kab./Kota atau Kepala Sekolah.
Laporan kemajuan 1 s.d. laporan kemajuan 4 (masing-masing 1 rangkap)
Laporan akhir software pembekalan sebanyak 1 rangkap jilid kitab (format terlampir).
File presentasi laporan akhir software pembekalan.
Fotokopi Format A1 legalisasi atasan pribadi.
Fotokopi legalisasi Ijazah S1/D-IV oleh Perguruan Tinggi.
Surat keterangan sehat menurut dokter. Bagi peserta yg sedang hamil, wajib menyertakan surat ijin menurut suami.
Biodata yg ditempel foto berwarna 4 x 6 (format terlampir).
Pas foto berwarna kualitas bagus berukuran 3 x 4 = 3 lbr. (diklip pada lbr Biodata)
Obat-obatan pribadi.
Disarankan membawa laptop, kitab pengajar, kitab peserta didik serta perangkat lain yg relevan (SKL, standar isi, standar proses, standar evaluasi, serta model RPP) sesuai kurikulum 2013. Khusus untuk pengajar TIK serta KKPI membawa pedoman software tugas pengajar TIK serta KPPI yg dimuntahkan Kemdikbud tahun 2014 bersama lampirannya.

Demikianlah liputan mengenai Ketentuan Umum PLPG Kemenag Tahun 2017 yg bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.

Tweet

Subscribe to receive free email updates:

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar