Jumat, 02 Maret 2018

Juknis Pendataan Calon Peserta UN Tahun 2018

Juknis Pendataan Calon Peserta UN Tahun 2018

Image source: https://lh3.googleusercontent.com/-jTWzpkEj9Cs/VjxPyXo2nYI/AAAAAAAAHwQ/r7IgAXFpEzs/s720-Ic42/asdasdasd.jpg

Uknis Pendataan Calon Peserta UN Tahun 2018 - Petunjuk teknis ini disusun dalam rangka menyampaikan arahan serta panduan secara teknis bagi panitia UN pada tingkat provinsi, kota/kab, serta sekolah, sehingga data yang diperoleh mampu menaikkan kualitas serta aksesbilitas, akuntabilitas serta kredibilitas sistim Ujian Nasional.

Petunjuk teknis ini meliputi: (1) Pendahuluan, (dua) Penjelasan Umum, (3) Tugas serta tanggungjawab, (4) Mekanisme, serta (lima) Jadwal pendataan.

Dalam rangka pendataan calon peserta Ujian Nasional (UN), panitia pendataan UN tingkat pusat memfasilitasi acara pendataan. Hal ini dimaksudkan buat mempermudah proses pendataan sehingga data yang dihasilkan lebih cepat, tepat, akurat, serta akuntabel.

Artikel Terkait; Mekanisme Pendataan Calon Peserta UN Tahun 2018
Berikut ini artinya klarifikasi awam beberapa istilah yang dipergunakan dalam petunjuk teknis:

Pendataan artinya proses penyampaian data calon peserta ujian nasional hingga memakai diterbitkan kartu peserta ujian nasional oleh satuan pendidikan, meliputi: data satuan pendidikan serta biodata siswa calon peserta ujian nasional;
Pengelola pendataan tingkat provinsi terdiri berasal unsur dinas pendidikan provinsi serta tempat kerja wilayah Kementerian Agama,
Pengelola pendataan tingkat kabupaten/kota terdiri berasal unsur dinas pendidikan kabupaten/kota serta tempat kerja Kementerian Agama kabupaten/kota;
Data satuan pendidikan artinya data yang berisi ihwal warta sekolah, antara lain: nama, kode satuan pendidikan, alamat, NPSN, kurikulum, nama koordinator satuan pendidikan, acara studi, acara studi keahlian, status serta jenis satuan pendidikan, akreditasi, serta lain-lain;
NPSN artinya Nomor Pokok Sekolah Nasional yang ditetapkan oleh PDSPK. NPSN menjadi kondisi bagi satuan pendidikan yang melaksanakan UN;
NISN artinya Nomor Induk Siswa Nasional yang ditetapkan oleh PDSPK. NISN menjadi kondisi bagi siswa yang mengikuti UN;
DAPODIK artinya data pokok pendidikan buat jenjang pendidikan dasar serta menengah, serta kesetaraan adalah sistem penjaringan data pokok pendidikan;
PDUN artinya page (http://pdun.data.kemdikbud.go.id) data siswa dipergunakan menjadi basis data calon peserta UN yang telah diverifikasi NISN serta dikelola oleh Pusat Data Statistik Pendidikan serta Kebudayaan (PDSPK);
EMIS artinya sistem pendataan pendidikan islam dibawah Setditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama;
Biodata siswa calon peserta artinya warta ihwal bukti diri siswa, antara lain: nama siswa, tempat lepas lahir, nomor peserta UN jenjang sebelumnya, nomor peserta UN tahun sebelumnya bagi peserta SMK 4 tahun, NISN, kurikulum serta lain sebagainya;
Kode kelas paralel artinya kode yang menunjukan dimana siswa dikelompokkan sesuai kelas paralel, acara studi (SMA), serta acara studi keahlian (SMK);Nomor induk artinya Nomor Induk Peserta Didik (NIPD) pada satuan pendidikan yang bersangkutan;
Daftar Calon Peserta (DCP) artinya daftar usulan calon peserta UN yang diterbitkan oleh satuan pendidikan melalui PDUN/EMIS, sesuai memakai format pendataan calon peserta UN diketahui serta disahkan oleh pengawas satuan pendidikan;
Verifikasi artinya investigasi ihwal kebenaran data calon peserta UN oleh satuan pendidikan serta pengawas satuan pendidikan;
Validasi artinya pernyataan kebenaran atas data calon peserta UN memakai ditambahkan tanda tangan koordinator satuan pendidikan;
Daftar Nominasi Sementara (DNS) artinya daftar calon peserta UN selesainya diverifikasi serta divalidasi;
Daftar Nominasi Tetap (DNT) artinya daftar peserta UN yang sudah divalidasi serta memiliki nomor peserta ujian nasional;
Kartu Peserta Ujian (KPU) artinya kartu tanda bukti keabsahan peserta ujian nasional;Petugas pengolah data artinya orang yang ditunjuk serta ditetapkan oleh pejabat yang berwenang menjadi pengelola data UN;
Hak akses artinya kewenangan mengubah serta atau memanfaatkan data hanya buat kepentingan UN;
Laman manajemen UNBK artinya sarana buat mengelola teknis aplikasi UN berbasis personal komputer.

Download Juknis Pendataan Calon Peserta UN Tahun 2018
Untuk lebih jelasnya, silahkan anda download Juknis Pendataan Calon Peserta UN Tahun 2018 pada bawah ini;
[embedded content] Demikianlah warta mengenai Juknis Pendataan Calon Peserta UN Tahun 2018 yang dapat kami sampaikan kepada anda semuanya.

Tweet

Subscribe to receive free email updates:

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar